Kamis, 29 Desember 2011

Warga Negara dan Negara

Warga Negara dan Negara

a.    Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang memiliki kekuasan untuk mengatur hubungan sekelompok manusia dalam bermasyarakat. 

Tugas utama negara, yaitu:

1. Mengatur dan Menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2.  Mengatur dan menyatukan kegiatan individu maupun masyarakat untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan oleh tujuan Negara.


-          Tujuan Negara :
1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, artinya bahwa Negara Indonesia tidak membedakan suku, ras, agama dan golongan dalam membawa rakyatnya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.

2. Memajukan kesejahteraan umum , artinya warga negara Indonesia menginginkan kesejahteraan yang merata, bukan hanya golongan tertentu saja.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, artinya Pemerintah Indonesia menggiatkan warganya dalam bidang usaha di dunia pendidikan.

4.   Ikut melaksanakan ketertiban dunia, artinya negara Indonesia turut berpartisipasi dalam meredakan ketegangan dunia dan membantu perdamaian dunia.



-          Unsur-unsur negara:
1.    Wilayah
2.    Rakyat
3.    Pemerintah yang berdaulat
4.    Tujuan negara

Bentuk Negara yang terpenting :
1.    Negara Kesatuan adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam Negara itu berada di pusat. Ada 2 macam bentuk Negara Kesatuan, yaitu :

a) Negara Kesatuan dengan system sentralisasi. Di dalam system ini segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus Pemerintah Pusat. Dengan kata lain, pemerintah pusat memegang seluruh kekuasaan dalam Negara.
b) Negara Kesatuan dengan system desentralisasi. Di dalam system ini , daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

2.    Negara Serikat (Negara Federal) Adalah negara yang terjadi dari penggabungan dari beberapa Negara yang semula berdiri sendiri yang merdeka, beraulat, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing masing Negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya. Kekuasaan yang diserahkan disebutkan secara satu per satu (liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan.dengan demikian , kekuasaan asli ada pada Negara bagian dan biasanya yang diserahkan adalah urusan luar negeri, pertahanan Negara dan keuangan.

Bentuk negara yang kita kenal sekarang:

1.    Dominion

Negara dominion merupakan negara jajahan Inggris, tetapi setelah merdeka tetap mengakui raja Inggris sebagai pemimpinnya. Negara-negara tersebut tergabung dalam suatu gabungan yang disebut “The British Commonwealth of Nations”.

2.    Uni

Gabungan dari 2 negara atau lebih yang memiliki 1 kepala negara.

Negara ui terbagi menjadi 2:

-    1. Uni riil, yaitu apabila dua atau beberapa negara bergabung dalam satu pemerintahan dalam menyelenggarakan kepentingan bersama berdasarkan suatu perjanjian.
-    2. Uni personil, yaitu apabila dua atau beberapa negara secara tidak sengaja memiliki seorang kepala negara yang sama.
3.   3. Protektorat, yaitu negara yang berada dibawah perlindungan negara lain.

Warga Negara

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama  negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekayaan untuk kepentingan rakyat.

Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:

1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
10. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
11. Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
12. Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

1. Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2. Anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4. Anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1.    Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
2.    Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

sumber :
MKDU ILMU SOSIAL DASAR penerbit Gunadarma



          Tugas softskill
           Kelompok 5
           Nama kelompok :
1.     Dian Elysa Putri (52411025)
2.     Firman Joyo Prakoso (52411897)
3.     Karimah Ummu Shalihat (53411904)
4.     Nur Fatanah (55411300)
                  5.     Satria Zarma Putra (56411635)

Surat Buat IBU

sungguh tujuan hiduplah yang selama ini aku cari,,
makna dari hidup dan kehidupan,,hidupku hanya untuk allah dan untuk seorang wanita yang terindah  yang memiliki tatapan terteduh , kasih termurni , cinta termanis , pelukan terhangat , belaian terlembut.
wanita ini memang tak menginginkan apapun dari ku karena dialah wanita yang memiliki hati terikhlas yang pernah ku temui..
seorang wanita yang biasa ku panggil "MAMA"
hanya saja aku ingin membahagiakanya , membuatnya bangga , berhenti memaksanya untuk mengeluarkan air mata dan keringat , berhenti membuatnya lelah , berhenti membuatnya khawatir.
mungkin di antara kami bertiga akulah yang paling sering mengecewakan mu.
aku yang paling sering membuatmu menangis.
aku yang paling sering membuatmu marah.
kalau ku pikir rasanya tak cukup seluruh hidupku untuk membalas jasa mu.
membalas apa yang telah kau korbankan demi hidupku.
hari ini tepat dengan hari ibu.
rasanya ingin ku sampaikan ini secara langsung kepadamu.
tapi aku tak punya keberanian untuk itu.
setiap berpisah denganmu ingin rasanya aku menangis.
tapi tak pernah aku lakukan karna aku ingin sekali tampak tegar di depanmu.
disini aku akan bersungguh sungguh untuk bisa membanggakanmu dan juga membahagiakan mu.
sekarang yang bisa ku lakukan hanya mendoakanmu agar sehat selalu.
mudah mudahan rasa hati ku ini sampai kepadamu mama.
karna aku yakin pertalian hati ibu dan anak itu sangat kuat.
o iya hampir lupa..
selamat hari ibu mama..

Kebohongan Seorang IBU ^_^

mungkin kata ibu adalah kata yang tepat untuk melambangkan malaikat yang pernah kau temui..
dialah satu satunya manusia yang menyayangimu dengan teramat sangat..
sangking sayangnya kepadamu dia juga rela mengorbankan apapun yang dimilikinya demi kamu termasuk nyawanya..
tapi dibalik itu semua ibu menyimpan kebohongan yang tentu akan membuat kau tersenyum :)

1. ketika kau lapar dan lelah sehabis pulang sekolah dan dirumah hanya tertinggal satu porsi makanan ingatkah kau apa yang dikatakan ibu?"makan lah nak, ibu nggak lapar"
2. ketika dirumah hanya tersisa satu daging atau ikan ibu pasti berkata "mau makan nak?, makan lah , ibu nggak suka ikan"
3. ketika malam ibu sedang bekerja membuat laporan atau yang lainya dan kau nggak tega melihat ibumu tidur terlalu larut jadi kau bermaksud menemaninya ibu pasti berkata "kok blum tdur nak ?, tdurlah duluan , ibu masih blum ngantuk"
4. ketika dia sakit dan dia tidak mau membuat mu khawatir ibu pasti berkata "ibu nggak apa kok nak, ibu nggak sakit"
5. nanti ketika kamu sukses dan kamu bermaksud mengirimkan uang kepadanya maka ibu akan berkata "nggak usah nak, ibu masih punya uang"

ini adalah beberapa kebohongan ibu tapi lebih tepatnya ini adalah kasih sayang ibu kepada anaknya,,
jadi jangan sekali2 melawan,marah,benci,apalagi sampai membentaknya..
ingatlah,,
apapun yang dilakukan ibu itu adalah untuk kebaikan mu dan sebagai bukti sayangnya kepadamu,,
renungkan...
hari ini,nanti,besok sampai nanti ketika ibumu telah tiada hanya satu caramu membalas kasih sayang ibu..
doa

thanks b4 dah baca catatan ini,,
moga bisa jadi renungan :)

Sabtu, 12 November 2011

MAKAN BAJAMBA




                Makan Bajamba adalah salah satu tradisi adat Minangkabau Sumatera Barat.Makan bajamba dilakukan setiap ada upacara adat,pesta adat dan pertemuan pertemuan penting lainya.secara harfiah Makan Bajamba minangkabau memiliki makna yang sangat dalam.prosesi makan ini memunculkan rasa kebersamaan tanpa memandang status sosial orang tersebut.Makan Bajamba adalah prosesi makan secara bersama sama dalam satu dulang yang di awali dengan petatah-petitih adat minangkabau oleh pemuka adat (datuk).
               Keunikan Makan Bajamba di salah satu kota di Sumatera Barat yaitu Kota Sawahlunto adalah dapat dilihat dari ke khasan makanan yang disajikan yang berasal dari berbagai suku dan etnis yang ada di Kota Sawahlunto.Makanan yang ditata di dalam dulang itu ditata dan dibawa dengan meletakan dulang itu di atas kepala dan berjalan beriringan seperti sebuah arak arakan.Kegiatan makan bajamba dibuka dengan penampilan kesenian multikultural dari berbagai sanggar se-kota.
               Di Kota Sawahlunto makan bajamba sudah menjadi kalender even tahunan dalam rangka memperingati hari jadi Kota Sawahlunto yang jatuh setiap tanggal 1 Desember setiap tahunya.Kegiatan ini telah Menjadi Icon Kota yang diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.,tamu-tamu undangan dan wisatawan dalam dan luar negeri.Tahun 2006 kegiatan makan bajamba ini mendapat penghargaan rekor MURI untuk kategori makan bersama terbanyak serta terpanjang yang diikuti 16.123 orang dari 10 nagari,37 kelurahan,4 kecamatan,65 sekolah dasar,9SLTP,dan 8 SLTA dan instansi/dinas.

Jumat, 21 Oktober 2011

Selamat Tinggal ^_^

aku tak merasa kalah dalam penantian ini..
aku hanya merasa lelah yang teramat sangat,,
setelah mengurung hatiku dalam cinta yang tak terjawab,,
aku seperti tertsuk duri yang tak pernah ku sadari..
aku bahkan tak tau seberapa dalam,,
aku menikmati kesakitan ini hingga tak terasa lagi luka telah mengalir darah..
begitu dalamnya cinta menghujam hingga tak bisa ku bedakan lagi tangis dan tawa..
keduanya telah jadi satu d dalam kehampaan,,

terbata dalam kata
tertatih dalam langkah
tersia-sia tanpa bahagia

aku mungkin belum kalah,,tapi yang pasti aku mulai kecewa..
membawa kaki ku berjalan menjauh dari cintamu..
perlahan tapi pasti,,
tertahan tapi tak punya daya untuk kembali,,

selamat tinggal,, ^_^

Minggu, 16 Oktober 2011

KACAU

udah sekian lama kayaknya gw bikin blog tapi kq post nya cuman 2 ya,,
maafin aku y blog qu sayang....

Minggu, 03 Oktober 2010

perdana ne...!!!!!!!!!

hahahahahahaha,.,.,..,.
berhasil juga ne blog jadi.,.,.
so buat para pembaca*padahal blom ada* enjoy it.,.,.,.
thanks udah buka blog gue.,.,.,.
kren kn photo gue,..,.,.
*narsizz aabbbbiiizzzzzz*